Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang peraturan Kepabeanan dan Cukai, khususnya tentang Barang Kiriman Pos dan Cukai, KPPBC TMP A Bandung melakukan Talk Show terkait dengan Barang Kiriman Pos dan Cukai kepada masyarakat melalui Radio Ardan 105,9 FM Bandung .
Dengan talk show ini, masyarakat dapat berdialog langsung Pejabat dari KPPBC TMP A Bandung, yaitu dengan mengajukan pertanyaan melaui akun twitter Radio Ardan saat berlangsungnya acara talk show. Cara itu dinilai efektif untuk menarik perhatian para pendengar, sekaligus untuk mengetahui respon masyarakat terhadap kinerja DJBC pada Umumnya dan KPPBC TMP A Bandung pada khususnya.
Talk show seperti ini sudah dilaksanakan secara rutin oleh KPPBC TMP A Bandung, tidak hanya melalui radio Ardan tapi juga melalui beberapa radio swasta niaga di kota Bandung seperti PR FM (107,5 FM), Radio Dahlia (101,5 FM) dan K-Lite FM (107.1 FM) . Narasumber yang dihadirkan dalam siaran radio di Ardan FM pada tanggal 21 Mei 2014 adalah Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Fino Vianto, Kasubsi Layanan Informasi, Florentina Yunita Sri Buana, serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VII, Irwan.
Materi yang dibawakan meliputi peraturan tentang penyelesaian barang kiriman pos, barang kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan dan juga seputar Cukai, dan barang-barang kena cukai.
(IR)
Saif Ali Aulia Majid
IP | : 18.116.42.208 |
Browser | : Other |
Hari ini | : 94 |
Hari kemarin | : 93 |
Pengunjung | : 123063 |